Rabu, 11 November 2009

Peran Lembaga Birokrasi Desa Dalam Sosialisasi Politik

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang.

Kelahiran Orde Baru telah membawa perubahan yang besar di semua bidang kehidupan bangsa kita. Di samping pernyataannya untuk memegang teguh UUD 1945 dan Pancasila, Orde Baru telah pula bertekad untuk melaksanakan pemerintahan dengan memacu pembangunan yang sebelumnya terabaikan. Keberhasilan pembangunan akan meningkatkan taraf hidup dan akan membawa rakyat kepada tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Mengingat bahwa 80% rakyat Indonesia berdiam di daerah pedesaan, wajar bila salah satu sasaran utama pembangunan adalah pembangunan daerah pedesaan.
Dalam hal ini desa sesuai dengan UU No. 22 tahun 1999 sebagai suatu organisasi institusi politik yang tertinggi. Semua pembangunan diserahkan pada pemerintah lokal untuk maju dan berkembangnya, pemerintah pusat hanya memfasilitasi saja. Namun negara masih memegang institusi yang tertinggi dalam beberapa hal. Beranjak dari pemikiran ini kita akan dapat mengerti bahwa negara mempunyai intensitas yang lebih tinggi untuk melakukan intervensi dan masuk ke dalam desa daripada sebaliknya. Bila kita melihat bahwa negara dan desa merupakan dua organisasi yang saling mengait dan tak dapat dipisahkan, serta saling membutuhkan, maka semestinya hubungan kedua organisasi tersebut didasari oleh hubungan yang harmonis.
Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa desa sangat bergantung pada negara (walaupun otonomi daerah sudah ditetapkan) meskipun tidaklah pula dapat dikatakan bahwa negara tidak bergantung pada desa. Sering, bahkan hampir selalu dapat dikatakan bahwa hubungan yang harmonis antara negara dan desa sukar diciptakan. Mengapa? Salah satu sebab utamanya, bersumber pada kelangkaan komunikasi politik yang baik. Negara, dalam mencapai program utamanya, sering hanya melihat dari sisi kepentingannya sendiri saja. Negara cenderung mengabaikan desa untuk melakukan suatu jalinan kerja yang harmonis dengan memberi perhatian pada aspirasi desa yang sebesar-besamya. Menghadapi ha! ini, desa sering tidak mengerti apa yang dikehendaki oleh negara, karena kebijakan-kebijakannya cenderung mengabaikan sendi atau nilai-nilai yang berakar pada suatu desa. Keserasian ataupun keharmonisan hubungan yang akan dapat mendorong terciptanya pembangunan yang berhasil, saya kira terletak pada berhasil atau tidaknya pemerintah melakukan komunikasi politik baik secara vertikal maupun horisontal.

B. Permasalahan

Makalah yang singkat ini akan mencoba melihat peranan birokrasi desa dalam guna mendukung pembangunan. Birokratisasi yang memang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat modem, nampaknya memang dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan dan memperlancar program-programnya kalau saja birokrasi tersebut dapat berperan dengan baik dalam arti dapat mempertemukan kepentingan "atas" dan kepentingan “bawah”.








BAB II
PEMBAHASAN

Bila kita melihat hubungan negara dan desa secara histori, politis, kita akan melihat bahwa desa hanya menjadi obyek negara saja. Desa, hampir selalu menerima beban, tugas dan kewajiban dari negara. Sejak masa feodal tradisional di zaman raja-raja, desa merupakan tempat untuk menyediakan makanan bagi kerajaan di samping ia pun menjadi sumber tenaga manusia. Jadi pada masa itu desa telah merupakan basis yang penting bagi kerajaan. Meskipun demikian, ia sama sekali tak mempunyai kekuatan dalam menghadapi tekanan dari atas. Komunikasi yang tcrjadi hanyalah komunikasi yang searah saja yaitu komunikasi dari atas yang diterima rakyat dcngan re1a karena perintah raja identik dengan kehendak. Di samping itu rakyat juga menganggap bahwa hanya rajalah yang mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh kerajaan.
Masuk ke zaman kolonial, desa-desa lebih menderita, karena penguasa kolonial menyerap segala kekayaan dan merusak tatanan desa-desa kita dengan mengambil tanah-tanah adat dan hak rakyat desa. Pada masa itu sama sekali tidak terdapat komunikasi antara pemerintahan kolonial dan masyarakat pribumi. Belanda hanya melakukan penekanan-penekanan terhadap organisasi bawahannya demi kepentingan dan keuntungan ekonomi dan politik kolonial. Bila kita bandingkan dengan masa feodalisme, kekuasaan kerajaan relatif masih memberikan perhatian yang besar terhadap desa, karena ia merupakan sumber kekuatan kerajaan.
Memasuki zaman kemerdekaan, desa, meskipun berdasarkan berbagai peraturan mempunyai otonomi yang penuh, tetap saja menjadi obyek negara. Sejak masa demokrasi Parlementer sampai pada masa Demokrasi Terpimpin, tidak terdapat komunikasi politik yang berhasil antara pemerintah/negara sebagai struktur yang teratas dengan struktur organisasinya yang terendah, yaitu desa. Akibatnya, desa-desa dapat dengan mudah terseret dan terlibat dalam pergulatan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik. Kita masih ingat bagaimana tingginya kemelut politik yang terjadi pada masa Demokrasi Parlementer dengan sering jatuh bangunnya kabinet yang pada gilirannya menimbulkan berbagai goncangan politik. Ditambah lagi adanya serangkaian pemberontakan daerah yang terjadi hampir di seluruh tanah air.
Lahimya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang bertujuan menciptakan kestabilan politik telah gagal. Desa sangat menderita karena ia merupakan sasaran "empuk" untuk dipergunakan oleh partai-partai politik sebagai tempat menghimpun kekuatan. Banyak yang kemudian menjadikan daerah-derah pedesaan sebagai basis kekuatan politik terutama PKI. Kekuatannya pada waktu itu diperkirakan mencapai 6 juta orang, belum lagi para simpatisannya yang menyebar di berbagai organisasi kemasyarakatan.

Banyaknya kejadian tersebut menunjukkan bahwa selain masih rendahnya tingkat konsensus nasional, juga gagalnya pemerintah menjalankan komunikasi politik. Almond menggambarkan bahwa salah satu fungsi yang penting dari tujuh fungsi suatu sistem politik adalah komunikasi politik. Bila komunikasi politik berhasil maka sistem tersebut akan stabil. Bila kita beranjak dari pendapat Almond tersebut maka kita dapat mengatakan bahwa kedua sistem politik tersebut gagal dalam menjalankan fungsi komunikasi politiknya. Arus informasi politik yang disalurkan melalui komunikasi yang baik atau berhasil juga bisa menciptakan suatu kesatuan pendapat atau konsensus nasional yang pada perkembangannya akan menumbuhkan stabilitas politik yang mantap guna mendukung pembangunan. Seperti pada umumnya negara-negara berkembang, mereka, cepat atau lambat tentu akan masuk ke era modemisasi di mana pembangunan menempati titik perhatian yang sentral. Pembangunan yang pada umumnya diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi, memerlukan suatu kondisi politik yang "favourable" yaitu kestabilan politik. Menciptakan kondisi ini tidaklah mudah karena masa transisi dari masyarakat feodal agraris ke masyarakat modem industrial akan diwamai oleh perbenturan nilai-nilai lama dan baru. Hal ini hampir selalu diikuti dengan goncangan-goncangan politik yang tinggi.
Dalam hal ini pemerintah harus mengalirkan arus informasinya mengenai berbagai pembaharuan politiknya. Huntington menyebut hal ini sebagai modemisasi politik dan pembangunan politik yang pada dasamya mencakup peningkatan kemampuan lembaga politik dan lembaga lainnya untuk mampu memecahkan berbagai masalah serta menampung berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat yang selalu berubah dengan cepat. Di samping itu informasi pun perlu dialirkan kepada masyarakat melalui lembaga kemasyarakatan atau lembaga adat yang masih besar pengaruhnya. Lemer mengatakan bahwa komunikasi merupakan alat yang penting dalam mempercepat proses modemisasi masyarakat yang sedang mengalami transisi, seperti masyarakat kita ini. Bila pemerintah berhasil melaksanakan komunikasi politiknya, maka kesatuan dan integrasi nasional pun akan berhasil pula.
Masyarakat Indonesia yang multi etnis, dengan beragam budaya, adat istiadat ataupun kebiasaan, juga memiliki beragam orientasi keetnisan. Menghadapi masalah ini pemerintah berkewajiban untuk menciptakan kesatuan dan rasa kebersamaan yang merupakan dasar pokok bagi terwujudnya suatu nation and state huilding yang kokoh. Jelas bahwa masyarakat yang demikian tak akan begitu saja menerima arus modemisasi yang hampir selalu diterjemahkan sebagai pembangunan. Untuk memecahkan masalah ini pemerintah dengan komunikasi politiknya perlu melakukan penetrasi ke pedesaan untuk memperkenalkan nilai-nilai baru yang cepat atau lambat akan melanda mereka. Keberhasilan atau kegagalan pemerintah dalam melakukan penetrasi ini akan menentukan koberhasilan atau kegagalan suatu program pembangunan. Disisi lain kebijakan pembangunan diharapkan mampu menyentuh daerah-daerah pedesaan di mana sebagian besar penduduk berdiam. Jadi cepat atau lambat desa akan mendapatkan sentuhan-sentuhan baru, yang sebelumnya tak mereka kenal.
Masyarakat pedesaan akan dilibatkan dan melibatkan diri pada derap pembangunan. Dan pemerintah pun telah mencanangkan bahwa untuk menopang kehidupan negara, semua desa akan dibangun dan ditingkatkan menjadi desa-desa swasembada. Dalam hal ini timbul masalah yang rumit, karena seperti hampir semua negara berkembang, mereka tidak mempunyai dana yang cukup untuk membiayai pembangunannya. Indonesia pun demikian pula.
Di satu segi pemerintah ingin membangun desa dan masyarakatnya menjadi desa swasembada tetapi biaya sangat terbatas, sedang di sisi lain desa tidak dapat berdiri sendiri untuk membangun dirinya. Menghadapi masalah ini, pemerintah dengan biaya yang terbatas hendaknya mampu memberikan motivasi pada desa agar mengerti dan yakin bahwa pembangunan itu adalah untuk kepentingan mereka. Ini berarti bahwa desa dan masyarakatnya harus bergerak untuk memperbaiki nasibnya sendiri dan mereka tahu bahwa yang mereka lakukan adalah untuk kepentingan mereka sendiri, bukan untuk kepentingan segelintir elit saja. Di sinilah peran komunikasi politik yang dijalankan oleh pemerintah harus mempertemukan program-program pembangunannya dengan keinginan dan aspirasi masyarakat desa.
Salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk melancarkan laju pembangunannya adalah melakukan birokratisasi desa. Dengan begitu pemerintah mempunyai saluran struktural fungsional ke desa melalui kepala desa atau lurah dan BPD (Badan Perwakilan Desa). Melalui aparat-aparat ini, pemerintah dapat mengintervensi desa untuk memasukkan semua nilai-nilai politik dan nilai-nilai pembangunan. Di samping itu desa pun mempunyai saluran untuk mengemukakan aspirasinya melalui lembaga-lembaga birokrasi ini. Dengan adanya birokratisasi desa ini komunikasi politik akan lebih mudah dilakukan dan ini diharapkan bisa mendukung usaha-usaha pemerintah.
Masalahnya sekarang apakah lembaga birokrasi desa ini dapat berperan dengan baik sebagai wadah dan saluran komunikasi politik yang menghuburgkan kepentingan "atas" dan kepentingan "bawah"? Untuk menjawab masalah ini sebaiknya kita melihat dahulu apa yang dimaksud dengan birokrasi . Bila kjta mengartikan birokrasi adalah birokrasi Barat, seperti digambarkan oleh Weber, maka tentunya birokrasi desa adalah birokrasi yang rasional, impersonal dan sifatnya netral, tidak memihak. Tetapi birokrasi seperti yang dimaksud tersebut bukanlah suatu birokrasi seperti gambaran Weber, karena ia tidak lain hanya perpanjangan tangan dari pemerintah.
Pemerintah menggunakan lembaga Kepala Desa, dan BPD sebagai sarana untuk menyalurkan kebijaksanaannya. Lembaga-lembaga itu yang akan menampung aspirasi mas/arakat desa untuk kemudian dikomunikasikan ke "atas". Birokratisasi desa nampaknya memang diperlukan, karena dapat memperlancar pembangunan. Melalui birokrasi inilah berbagai perubahan yang berkaitan dengan modemisasi akan lebih mudah dikomunikasikan ke desa secara efektif. Jadi, birokrasi desa tersebut merupakan alat komunikasi politik baik dari "atas" ke "bawah" ataupun sebaliknya dan ia juga diharapkan dapat menghubungkan komunikasi politik antar kelompok masyarakat desa.

Berdasarkan beberapa pengamatan dan penelitian tentang Birokratisasi Desa dan Pengaruhnya Terhadap Pembangunan di Probolinggo, peranan birokrasi desa sebagai komunikator politik belum dapat dikatakan memuaskan. Mengapa? Karena flow of information yang datang ke desa selalu lebih besar daripada yang dari desa ke "atas". Padahal maksudnya, birokratisasi desa dilakukan terutama untuk melakukan komunikasi politik timbal-balik secara vertikal maupun horisontal.


Bila kita memahami struktur birokrasi desa, kita akan mengerti mengapa? ia lebih terbebani untuk menyalurkan komunikasi politik dari pemerintah dari pada sebaliknya. Kepala desa atau lurah bagi daerah perkotaan, sekarang ini lebih merupakan personifikasi dari pemerintah, karena diangkat oleh pemerintah dan menjadi pegawai negeri. Dahulu, kepala desa adalah tokoh yang sudah dikenal masyarakat dan mempunyai wibawa yang tumbuh senapas dengan kehidupan desanya. Rakyat memilihnya karena ia dianggap sebagai panutan. Berbeda dengan sekarang, mereka merasa asing terhadap kepala desa mereka karena cara pemilihan tidak sesuai.
Sesuai dengan UU No. 22 tahun 1999 kepala desa bersama dengan BPD bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan rumah tangganya sendiri. Kepala desa merupakan penanggung jawab utama di bidang pemerintahan dan pembangunan dengan segala aspeknya. Melihat tanggung jawab yang dibebankan baginya, ia takkan dapat melepaskan diri dari keterikatannya pada pemerintah. Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa dibantu oleh BPD yaitu Badan Perwakilan Desa. Sesuai dengan undang-undang tersebut, BPD merupakan merupakan wadah serta penyalur aspirasi masyarakat desa. Lembaga ini melakukan berbagai hal dan hasil rapat yang dicapainya dianggap sah setelah mendapatkan persetujuan dari bupati/walikotamadya yang bersangkutan.

Setiap keputusan oleh kepala desa yang bersifat mengatur dan mempunyai akibat pcmbebanan terhadap masyarakat, harus dimusyawarahkan dengan BPD. BPD bukan unsur pelaksana, ia hanya memberi saran kepada kepala desa. Melihat kedudukan BPD, sesungguhnya BPD dapat berperan sebagai badan legislatif, karena ia merupakan badan yang mewakili dan mewadahi aspirasi masyarakat desa. la sesungguhnya dapat mengkomunikasikan politik pemerintah melalui musyawarah untuk mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kepentingan masyarakat desa.
Dalam rangka pembangunan nasional di mana semua desa akan ditingkatkan menjadi desa-desa swasembada, desa seakan dijejali oleh segala macam kegiatan yang sebelumnya belum mereka kenal. Kita dapat membayangkan betapa besamya beban yang harus dipikul oleh kepala desa dalam melaksanakan pesan-pesan dari "atas" itu. Meskipun program-program tersebut memang baik dan sangat bermanfaat, tetapi masyarakat desa belum tentu mau menerima program-program tersebut. Bagi desa-desa yang terpencil jauh dari sentuhan kota hal yang seperti itu masih sangat sukar diterima. Di atas telah disinggung bahwa pemerintah mempunyai keterbatasan budget. Satu-satunya jalan bagi kepala desa adalah menggugah masyarakat untulk ikut berpartisipasi sepenuhnya. Adanya anggapan bahwa program pemerintah hanya merupakan beban, karena mereka merasa program-program itu tidak untuk kepentingan mereka merupakan salah satu kendala bagi pembangunan pedesaan.




BAB III
KESIMPULAN

Pengembangan komunikasi politik yang bersifat persuasif akan mampu menciptakan integrasi vertikal dan horisontal. Kedua komunikasi politik ini bertujuan membuka horizon semua lembaga yang terdapat di desa baik lembaga pemerintahan ataupun lembaga-lembaga masyarakat lainnya. Jadi komunikasi politik yang berlangsung dapat pula merupakan semacam proses sosialisasi politik. Komunikasi politik horisontal dapat dilakukan dengan melibatkan para elite ke dalam lembaga-lembaga adat atau dengan melakukan pendekatan-pendekatan kultural.
Keberhasilan komunikasi politik akan mendukung terbentuknya komunikasi antara pemerintah dan lembaga-lembaga bawahannya. Kedua komunikasi politik tersebut dapat berhasil asal saja dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat desa itu sendiri. Komunikasi politik baru dapat dikatakan efektif apabila lembaga birokrasi desa telah berhasil mempertemukan komunikasi vertikal dan horisontal. Bila hal ini tercapai, maka masyarakat desa yang pada umumnya masih hidup dalam alam tradisional, sedikit demi sedikit akan terlepas dari belenggu keterbelakangannya. Kemudian secara bertahap dan pasti akan masuk ke dalam lingkup politiknasional.




DaftarPustaka


Arief, Budiman, 1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Penerbit Gramedia Pustaka Utama.Jakarta
Adjid, D.A. 1985. Pola Partisipasi Masyarakat Perdesaan dalam Pembangunan Pertanian Berencana.Orba Shakti.Bandung
Effendi, tadjudin N dan Chris manning. 1991. Rural Development and Non-Farm Employment in Java. Resource system Institute. East-West Center. Hawai

Malang, 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar